"Kita akan tindak tegas sesuai aturan yang ada," kata Erry, Jumat (7/4/2017).
Erry menyebut tidak menutup kemungkinan ES akan dicopot bila terbukti bersalah. Dia akan menyiapkan pengganti ES.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut, Erry akan membenahi perizinan. Dia memperingatkan kepada para kepala dinas agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).
"Semua harus bersih. (Ini) peringatan (terhadap) Kadis lainnya," sambung Erry.
Polda Sumut melakukan OTT pada Kamis (6/4) di kantor Distamben Sumut. Polisi mengamankan uang sebanyak Rp 39.900.000 dan sejumlah dokumen. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini