Pengakuan WN Singapura yang Sekap Anak Angkat dan Gegerkan Batam

Pengakuan WN Singapura yang Sekap Anak Angkat dan Gegerkan Batam

Agus Siswanto - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 13:22 WIB
Pengakuan WN Singapura yang Sekap Anak Angkat dan Gegerkan Batam
Kapolda Kepri Sam Budigusdian berakos biru (Foto: Agus Siswanto/detikcom)
Batam - WN Singapura, Kamaruz Zaman bin Abdul Rahman, berurusan dengan polisi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dia menyekap anak angkatnya. Puluhan polisi turun tangan dan membebaskan anak tersebut.

Apa sebetulnya yang membuat pelaku kalap hingga menyandera anak angkatnya?

Kapolresta Barelang Batam Kombes Hengki mengatakan, pelaku sakit hati lantaran digugat cerai istri. Istri kabur dari rumah kontrakan di perumahan Seraya Garden, Batu Ampar, Batam, bersama anak angkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (pelaku) membujuk istri, tapi gagal. Malah dihina tak bisa menafkahi keluarga, jadi pelaku marah," jelas Hengki di Mapolresta Barelang Batam, Jumat (7/4/2017). Di Mapolresta, pelaku sempat dijenguk Kapolda Kepri Sam Budigusdian bersama jajaran.

"Pelaku juga tidak diberi kesempatan bertemu dengan anak angkat, jadi tambah sakit hati," tambah Hengki.

Aksi penyekapan pelaku menggegerkan perumahan Seraya Garden, Kamis (6/4). Menjelang petang, sejumlah personel Buser Polresta Barelang sukses melumpuhkan pelaku setelah mendobrak masuk rumah. Korban diamankan dan tak terluka.

Berdasarkan pemeriksaan pelaku diketahui memiliki catatan kriminal di Singapura. Dia juga over stay karena masa berlaku paspornya habis. Saat ini, dia masih diperiksa di Mapolresta Barelang. (try/try)


Berita Terkait