Penyekapan berakhir setelah polisi mendobrak masuk rumah dan melumpuhkan pelaku. Parang dan pisau pelaku disita. Korban yang berusia 8 tahun, selamat.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mempunyai 2 paspor. Satu paspor Singapura yang habis masa berlakunya sejak 2006 silam dan satu paspor Indonesia. Pelaku memiliki catatan kriminal di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki menyebut pelaku over stay di Batam. Saat ini, dia masih diperiksa di Mapolresta. (try/try)










































