WN Singapura yang Sekap Anak Angkat di Batam Ternyata Residivis

WN Singapura yang Sekap Anak Angkat di Batam Ternyata Residivis

Agus Siswanto - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 13:07 WIB
WN Singapura yang Sekap Anak Angkat di Batam Ternyata Residivis
Foto: Agus Siswanto/detikcom
Batam - WN Singapura, Kamaruz Zaman bin Abdul Rahman, sempat membuat geger perumahan Seraya Garden, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dia menyekap anak angkat di rumah dan mengancam korban dengan menggunakan parang.

Penyekapan berakhir setelah polisi mendobrak masuk rumah dan melumpuhkan pelaku. Parang dan pisau pelaku disita. Korban yang berusia 8 tahun, selamat.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mempunyai 2 paspor. Satu paspor Singapura yang habis masa berlakunya sejak 2006 silam dan satu paspor Indonesia. Pelaku memiliki catatan kriminal di Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku residivis, pernah melakukan kejahatan di Singapura," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Jumat (7/4/2017).

Hengki menyebut pelaku over stay di Batam. Saat ini, dia masih diperiksa di Mapolresta. (try/try)


Berita Terkait