Eks Dirut PNRI Kabur ke JPO Usai Diperiksa KPK

Eks Dirut PNRI Kabur ke JPO Usai Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 11:57 WIB
Eks Dirut PNRI Kabur ke JPO Usai Diperiksa KPK
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Eks Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya kabur ke jembatan penyeberangan orang (JPO) setelah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia tidak memberi keterangan apa pun terkait pemeriksaannya.

Pantauan detikcom, Isnu terlihat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017) sekitar pukul 11.35 WIB. Dia berusaha menutupi wajahnya dengan map warna biru yang dibawa serta tidak memberi komentar sambil langsung menuju JPO di depan gedung KPK.
Isnu menolak berkomentar dan terus menutupi wajahnya dengan map warna biru,Isnu menolak berkomentar dan terus menutupi wajahnya dengan map warna biru. (Agung Pambudhy/detikcom)

Isnu, yang dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, masuk ke gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Dia menggunakan kemeja berwarna krem.
Dia lalu bergegas menuju JPO yang terletak di depan Gedung KPK.Isnu bergegas menuju JPO di depan gedung KPK. (Agung Pambudhy/detikcom)

Sebagai informasi, nama Isnu turut disebut melakukan tindakan melawan hukum secara bersama dengan beberapa nama lainnya dalam dakwaan saat persidangan perdana Irman dan Sugiharto.

Hingga saat ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan korupsi e-KTP yang disebut merugikan negara Rp 2,3 triliun. Dua orang tersangka, yaitu Irman dan Sugiharto, telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain itu, ada Andi Narogong yang berasal dari pihak swasta dan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan memberi keterangan palsu saat sidang Irman dan Sugiharto. (HSF/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads