"Yang bersangkutan akan menjadi saksi untuk tersangka SAR (Saeful Anwar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (7/4/2017).
Selain Firmansyah, KPK juga memanggil tersangka lainnya Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Saeful Anwar sebagai saksi untuk tersangka yang diduga sebagai perantara suap, yaitu Dirut PT Pirusa Agus Nugroho. Sementara itu Agus juga dipanggil sebagai saksi untuk GM Treasury PT PAL Arief Cahyana. Sedangkan, Arief akan diperiksa sebagai saksi untuk Firmansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu disebut berasal dari fee agency 4,75 persen yang diterima oleh AS Inc sebagai perusahaan perantara dalam proyek penjualan kapal SSV (Strategic Sealift Vessel) oleh PT PAL kepada instansi pemerintah Filipina pada tahun 2014 dengan total proyek US$ 86,9 juta. Dari fee agency sebanyak 4,75 persen atau sekitar US$ 4,1 juta yang diterima oleh AS Inc itu, KPK menyebut, ada alokasi terhadap sejumlah pejabat PT PAL sebesar 1,25 persen atau US$ 1,087 juta.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka seperti yang disebutkan sebelumnya. Namun, KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
(HSF/rvk)











































