"Hari Selasa sidangnya diagendakan acara pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata pejabat Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi kepada detikcom, Jumat (7/4/2017).
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebelumnya menyurati Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), menyarankan agar sidang pembacaan tuntutan Ahok ditunda. Surat dari Irjen Iriawan kepada Ketua PN Jakut itu dilayangkan pada 4 April lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pertimbangannya adalah soal keamanan. Polisi khawatir sidang pembacaan tuntutan yang sedianya digelar pada Selasa, 11 April nanti, dapat mengganggu stabilitas keamanan Jakarta, mengingat pelaksanaannya berdekatan dengan massa tenang dan pemungutan suara.
Sidang Ahok sendiri kerap dipenuhi oleh massa pro dan kontra. Polisi khawatir ada pihak-pihak tertentu yang akan menunggangi massa aksi yang bisa mengganggu proses persidangan. (asp/fdn)