MA Bertemu Loyalis OSO Jelang Pelantikan Ketua DPD, Ini Kata KY

MA Bertemu Loyalis OSO Jelang Pelantikan Ketua DPD, Ini Kata KY

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 09:21 WIB
MA Bertemu Loyalis OSO Jelang Pelantikan Ketua DPD, Ini Kata KY
Wakil Ketua MA Suwardi (bertoga emas) menjabat tangan OSO setelah disumpah menjadi Ketua DPD. (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) meminta waktu untuk bergerak dalam senyap untuk menelaah pertemuan Mahkamah Agung (MA) dengan loyalis Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO). Beberapa jam setelah pertemuan itu, Wakil Ketua MA Suwardi melantik OSO sebagai Ketua DPD.

Loyalis yang dimaksud adalah anggota DPD Gede Pasek Suardika dan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Gede Pasek merupakan Waketum DPP Hanura. Dia dipilih sebagai Waketum oleh OSO, yang merupakan Ketum Hanura. Keduanya menghadap Suwardi pada Selasa (4/4) siang. Pertemuan itu bersifat tertutup. Beberapa jam setelahnya, Suwardi datang ke DPD mengambil sumpah OSO.

"Untuk memastikan berlanjut atau tidak, di KY segala sesuatu diputus pleno, berikan kesempatan KY bekerja dalam senyap. Kita tidak dalam posisi menyatakan langkah memanggil ini atau ini, karena kita lembaga etik," ujar jubir KY Farid Wajdi seusai acara diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farid mengungkapkan proses pemeriksaan kasus ini tidak dibuka ke publik karena pihaknya tidak menginginkan ada intervensi dari luar.

"Dan pengalaman kita selama ini, kawan-kawan dapat hasil akhir. Proses ini untuk menjaga semua berjalan baik tanpa ada yang diintervensi. Karena sekecil apa pun informasi yang masuk ke KY, itu proses tetap berjalan sepatutnya tanpa melihat siapa lihat siapa," papar Farid.

Kendati yang dihadapi KY adalah Wakil Ketua MA Suwardi, Farid mengatakan pihaknya mengenal istilah jabatan hakim. Meski begitu, dalam menjatuhkan sanksi, jabatan hakim menjadi pertimbangan KY.

"Justru semakin besar tanggung jawabnya semakin tinggi kemungkinan tanggung jawabnya (sanksi), semakin kecil tanggung jawabnya (jabatan) semakin kecil risiko sanksi," pungkas Farid.

Sebelumnya, akademisi Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, menilai pertemuan MA dengan DPD adalah lobi-lobi politik praktis.

"MA telah masuk ke ruangan transaksi politik. Itu berbahaya. Dugaan itu kuat kalau memang ada lobi-lobi untuk melanggar putusan MA sendiri," kata Feri. (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads