Panwaslu Jaksel Tertibkan 17 Spanduk di Mampang Prapatan

Panwaslu Jaksel Tertibkan 17 Spanduk di Mampang Prapatan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 02:14 WIB
Panwaslu Jaksel Tertibkan 17 Spanduk di Mampang Prapatan
Penertiban Spanduk di Mampang (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/ detikcom)
Jakarta - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan menurunkan 17 alat peraga kampanye dan spanduk bernuansa provokatif. Kegiatan dilakukan di Mampang Prapatan dan Tegal Parang.

"Ada 17 untuk hari ini," ujar Ketua Panwaslu Jaksel, Ahmad Ari Masyhuri kepada detikcom, Kamis (6/4/2017).

Namun, spanduk lainnya belum dapat diturunkan. Warga sekitar berjanji akan menurunkan sendiri spanduk tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang tidak bisa diturunkan di Mampang Prapatan dan perwakilan berjanji akan diturunkan sendiri oleh warga," ujar Ari.

Pada saat penertiban berlangsung, awalnya ada sebagian warga menolak spanduk dan alat peraga kampanye untuk diturunkan. Namun setelah melalui dialog antara petugas Panwaslu dan perwakilan warga, akhirnya spanduk disepakati untuk diturunkan hari ini.

"Ya mereka akan turunkan sendiri besok (Jumat, 7 April 2017). Karena kalau diturunkan Satpol PP akan disita dan disimpan di kantor. Kalau diambil lagi ada prosedurnya sehingga mereka warga sepakat akan turunkan sendiri," tutur Ari.

Kegiatan penertiban ini akan terus dilanjutkan untuk menyisir wilayah lain yang masih bertebaran spanduk kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI. Sementara itu, kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dari Panwaslu, Satpol PP Kecamatan, dan dari pihak kepolisian. (knv/dkp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini