"Suket itu temuan mengatakan seolah-olah suket palsu. Padahal, ada dua suket beredar yang satu pakai kop surat yang satu tidak pakai kop surat," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi di Kantor Disdukcapil, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017).
Edison mengatakan suket yang disampaikan Bawaslu ditemukan tidak menggunakan kop surat. Ia juga menegaskan suket yang tidak memiliki tanda tangan dan stempel tidak boleh diterima di tempat pemungutan suara (TPS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dari data Dinas Dukcapil hingga saat ini, ada 132.183 suket warga yang menunggu perekaman. Pemprov DKI masih menunggu 100 ribu blanko yang datang. (dkp/dkp)











































