Pemprov DKI Sebut Tidak Ada Temuan Suket Palsu

Pemprov DKI Sebut Tidak Ada Temuan Suket Palsu

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 01:19 WIB
Pemprov DKI Sebut Tidak Ada Temuan Suket Palsu
Ilustrasi kotak suara (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengatakan tidak ada temuan surat keterangan (suket) palsu saat Pilgub DKI Jakarta 15 Februari lalu. Padahal, suket yang beredar saat pencoblosan ada dua jenis.

"Suket itu temuan mengatakan seolah-olah suket palsu. Padahal, ada dua suket beredar yang satu pakai kop surat yang satu tidak pakai kop surat," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi di Kantor Disdukcapil, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017).

Edison mengatakan suket yang disampaikan Bawaslu ditemukan tidak menggunakan kop surat. Ia juga menegaskan suket yang tidak memiliki tanda tangan dan stempel tidak boleh diterima di tempat pemungutan suara (TPS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin yang suket dari Bawaslu yang disampaikan ditemukan suket yang tidak pakai kop surat. Tapi, tidak pakai stempel itu tidak boleh, ada kop surat tidak ada tanda tangannya dan stempel itu jelas tidak boleh diterima di TPS," urai Edison.

Sementara itu, dari data Dinas Dukcapil hingga saat ini, ada 132.183 suket warga yang menunggu perekaman. Pemprov DKI masih menunggu 100 ribu blanko yang datang. (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads