"Saya digugat cukup tinggi. Biaya pengobatan beliau, (digugat) Rp 7,5 M kalau nggak salah, tinggi sekali. (Saya) nggak tahu dan itu menurutnya statement nya (saya) di online," ujar Roy usai dilantik di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Roy mengaku dirinya digugat karena Ambar merasa dirinya dihina Roy saat sakit. Padahal, menurut Roy, ia mendoakan Ambar lekas sembuh dari penyakitnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Roy mengatakan ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga sekjen PD Hinca Panjaitan digugat oleh Ambar. Roy sendiri digugat secara perdata oleh Ambar.
(Baca juga: Di-PAW dari DPR, Politikus Demokrat Gugat SBY dan Roy Suryo)
"Gugatannya banyak. Pak SBY dan Pak Hinca digugat, satu paket. Ketua DPR digugat, kemudian KPU digugat, terakhir saya digugat secara perdata," kata Roy.
Sebelumnya, Ambar menggugat SBY dan Roy Suryo. Ambar, yang juga anggota aktif Partai Demokrat, di-PAW (pergantian antar-waktu) saat dalam posisi sedang sakit.
Kuasa hukum Ambar, Irsyad Thamrin mengatakan Partai Demokrat tidak transparan dan akuntabel karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu mengenai usulan PAW, termasuk dengan alasan dan bukti-buktinya sebagaimana yang disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Merasa terdriskiminasi, banyak anggota DPR yang tersangkut korupsi pun belum di-PAW. Ini ketika dalam posisi sakit sedang dalam proses penyembuhan langsung di-PAW," kata Irsyad saat memberikan keterangan pers di RM Bale Timoho, Yogyakarta, Rabu (29/3). (elz/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini