"Ya kita tentu membutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang memang mengerjakan secara teknis atau memahami persoalan teknis tersebut karena persoalan dalam e-KTP tentu saja bukan hanya persoalan pembahasan anggaran," terang Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).
KPK disebut Febri juga ingin menggali secara ideal perihal konsep pembuatan KTP elektronik itu. Febri juga menjelaskan, dalam proses persidangan akan dijelaskan soal fase pengadaan e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perihal adanya indikasi mark up dalam kasus tersebut, Febri mengatakan bahwa KPK sebelumnya telah meminta perhitungan audit dari BPKP. Febri menyebut, dalam penghitungan tersebut BPKP juga dibantu tim yang memahami soal KTP elektronik ini.
"Sejak sebelumnya kita sudah minta perhitungan soal audit dari BPKP dan dalam melakukan perhitungan atau audit tersebut BPKP juga dibantu tim-tim teknis yang memahami secara detail soal e-KTP ini," jelasnya.
Pada hari ini KPK memanggil saksi-saksi yang pernah dihadirkan dalam sidang e-KTP. Salah satu yang dipanggil penyidik KPK adalah Dosen tetap ITB Munawar Ahmad.
Selain Munawar, KPK juga memanggil sejumlah Pegawai Negeri Sipil, beberapa dari mereka namanya ikut disebut Jaksa KPK dalam sidang e-KTP. Adapun saksi-saksi tersebut yakni, PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Dwidharma Priyasta, Gembong Satrio Wibowanto, Tri Sampurno, dan Husni Fahmi, serta PNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) FX. Garmaya Sabarling.
Febri menjelaskan, pemanggilan saksi-saksi tersebut diperlukan penyidik KPK. Tujuannya untuk mempertajam fakta yang telah muncul di persidangan.
"Penyidik perlu mempertajam sebagian fakta yang sudah muncul di persidangan," katanya.
"Baik terkait persoalan teknis dalam penganggaran ataupun pengadaan," imbuhnya.
Andi Narogong diduga memiliki peran penting dalam proyek e-KTP. Pengusaha yang diduga berperan bagi-bagi uang di kasus mega proyek itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Andi Narogong dikenalkan di DPR sebagai pengusaha yang akan mengerjakan proyek e-KTP. Lewat Andi, proses 'kawal' anggaran di DPR dilakukan dengan komitmen bagi-bagi jatah imbalan (fee). (irm/dhn)











































