Kakak kandung Fabianus, Gaudensiana Abuk Bere, mengatakan Fabianus menelepon pada 29 Maret 2017. Fabianus, menurut kakaknya, sedang sakit.
"Dia minta dijenguk katanya sedang sakit dan kakinya bengkak-bengkak," ujar Gaudensiana kepada detikcom, Kamis (6/4/2017).
Keesokan harinya, atas persetujuan kedua orang tua, Gaudensiana langsung berangkat menuju Kupang.
"Saya datang ke Kupang tanggal 30 April. Saat itu dia belum kesurupan, hanya kakinya bengkak dan badannya panas, sehingga saya hanya mencari obat untuk diminum," kata Gaudensiana.
Fabianus baru mengalami kesurupan pada Rabu (5/4) di kamar kos. Fabianus sempat mengamuk dan membantingkan diri di lantai kamar kos.
"Saat mengamuk, dia berkata jam 03.00 Wita atau jam 06.00 Wita dia harus meninggal, tetapi kami tidak tanggapi karena mengira itu hanya bahasa orang kesurupan. Ternyata apa yang disebutkan itu benar terjadi," ucap Gaudensiana.
Fabianus tewas di kamar kosnya sekitar pukul 11.00 Wita. Berdasarkan keterangan teman-temannya, Fabianus kesurupan dengan meneriakkan kalimat tak jelas sejak Rabu (5/4) malam. Dia sempat menyebut akan mati pada pukul 03.00 atau 06.00 Wita.
Fabianus diketahui mengembuskan napas terakhir setelah teman-temannya bangun tidur hari ini.
Polisi turun tangan dalam kematian Fabianus, yang tercatat sebagai mahasiswa Kristen Artha Wacana Kupang, NTT. Tapi mereka tak melakukan pengusutan karena keluarga korban tak menghendaki autopsi.
"Keluarga tidak mau buat laporan dan tidak mau (jenazah) diautopsi," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Lalu Musti Ali kepada detikcom.
"Ada pernyataan tertulis dari keluarga sehingga jenazah sudah diserahkan ke keluarga," tuturnya.
Pihak keluarga menyatakan ikhlas menerima kematian Fabianus. Dari rumah sakit, jenazah dibawa ke kampung halaman, Dusun Webora, Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur. (fdn/fdn)











































