Hal tersebut diakui oleh Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Namun Oesman sudah bisa mendapatkan fasilitas karena mantan Ketua DPD M Saleh sudah mengembalikan semuanya langsung saat pimpinan baru terpilih.
"Memang pada malam hari (terpilihnya Oesman) Pak M Saleh sudah menyerahkan fasilitasnya, kantor, rumah dinas, mobil dinas, ajudan, patwal," ujar Sudarsono di kantornya, gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 5 April 2017 saya sudah memberi tahu dengan bunyi 'pada tanggal 4 April 2017 telah dilakukan sumpah pimpinan DPD RI yang telah dipandu yang mulia MA dalam rapat paripurna ke-9 DPD RI, berkenaan dengan hal tersebut pimpinan DPD RI yang baru akan mulai melaksanakan tugas konstitusional sebagaimana diatur dalam perundang-undangan sejak pengucapan sumpah'," tuturnya.
Entah mengapa Sekjen DPD tak meminta langsung kepada Hemas dan Farouk melalui instruksi. Suratnya pun tidak menyinggung soal permintaan fasilitas agar bisa digunakan oleh pimpinan DPD baru.
"Jadi beliau tanggal 5 April sudah mendapatkan surat pemberitahuan. Kan ini baru, tapi kabarnya tadi pagi sudah tidak meminta ajudan, Pak Farouk ya. Sudah mulai bertahap (pengembalian). Kalau Bu Hemas saya belum komunikasi lagi," ucap Sudarsono.
Sementara itu, untuk ruang kerja pimpinan DPD yang berada di lantai 8 gedung Nusantara III, kompleks parlemen, dia memastikan sudah bisa digunakan oleh pimpinan baru. Ruangan bekas Hemas dan Farouk sebelumnya sempat terkunci, bahkan pintu masuk utama ruang kerja Hemas dipalang oleh pot tanaman.
"Ruangan masih ada terbuka, nggak masalah. Toh pimpinan sekarang hari ini kan masih reses, Bu Damaryanti berangkat ke Medan, kemudian Pak Nono ceramah di Lemhannas," katanya.
Nono dan Damaryanti untuk sementara masih berkantor di ruangan lamanya sebagai anggota DPD di gedung Nusantara V. Sekjen DPD memastikan keduanya juga tidak mempermasalahkan soal fasilitas jabatan hak mereka yang belum terpenuhi.
"Pimpinan sekarang tidak ada kendala apa pun dalam melaksanakan tugas barunya karena kemarin sudah rapim. Bahkan Pak Ketua sudah menyerahkan tugas di sini," ujarnya.
Lantas apakah Hemas dan Farouk merespons surat pemberitahuan yang disampaikan Setjen DPD?
"Kalau ini tidak menyampaikan surat (meminta) fasilitas, tapi secara eksplisit menyampaikan pemberitahuan pimpinan baru mulai bekerja sejak mulai disumpah," kata Sudarsono secara implisit menyatakan Hemas dan Farouk tak memberi respons.
Sudarsono pun yakin pada akhirnya Hemas dan Farouk akan mengembalikan fasilitas jabatan yang sudah tidak menjadi hak-nya. DPD pun mengatakan tidak akan melakukan pemaksaan dan hanya menunggu kesadaran keduanya.
"Semuanya bertahap, nggak harus hari ini. Buat apa buru-buru hari ini. Nggak dipaksa, nggak ada pemaksaan. Kan beliau juga masih bisa melaksanakan tugas. Nggak ada ribut-ribut dan rumah dinas pun jarang dipakai," tuturnya.
"Bu Hemas seringnya di rumah pribadinya, jadi dalam banyak kesempatan di sana hanya rapat-rapat tertentu. Tapi kalau kegiatan sehari-hari sama sekali nggak di sana," ucap Sudarsono.
Meski demikian, bukan berarti DPD bisa langsung masuk sembarangan ke rumah dinas yang ada di Jalan Denpasar, Jakarta, tersebut. Saat ini, menurut Sudarsono, pihaknya mengalir saja terkait dengan fasilitas yang masih dibawa oleh Hemas dan Farouk.
"Kan sekali lagi transisi tadi, mungkin masih ada urusan pribadi, lukisan atau apa. Kita kan nggak tahu, nggak apa-apa," tuturnya. (elz/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini