"Yang disebut loyalis itu hanya Pak Pasek, saya ada ini netralitas," ungkap Sudarsono saat berbincang di kantornya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Dia menyatakan datang ke MA untuk menyerahkan undangan permintaan pengambilan sumpah dan janji pimpinan baru DPD pasca terpilihnya Oesman, Nomo Sampono, dan Darmayanti Lubis pada Selasa (4/3) dini hari. Itu atas permintaan pimpinan sementara DPD, AM Fatwa dan Riri Damayanti yang tertuang pada surat nomor HM/310/279/DPD/IV/2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kunjungan sekjen ke MA itu memang sesuai tugas kesekjenan mewakili lembaga khususnya yang terakhir ini dengan surat dari DPD kepada MA, bukan sesuatu hal yang rahasia atau dirahasiakan. Sebagaimana dulu pelantikan ketua lama, sekjen juga menghadap untuk memastikan kedatangan MA untuk melaksanakan tugas," jelasnya.
"Sebagaimana diatur dalam UU untuk memandu pengambilan sumpah atau janji ketua DPD, jadi kunjungan yang biasa. Saat pelatihan pak Saleh saya lakukan, kemarin juga saya lakukan," imbuhnya.
Sudarsono mengakui ditemui dua wakil MA, salah satunya Suwardi yang kala itu tengah bertugas piket. Dia juga tak menampik pertemuan terjadi cukup lama mengingat adanya dinamika di DPD yang cukup panas dalam pemilihan pimpinan baru.
"Tentu ada pembicaraan semua karena pelantikan diminta jam 14.00 WIB. Itu dilaksanakan resmi, diatur oleh protokol, diatur kesekjenan berkomunikasi dengan protokol MA untuk mengatur pertemuan saya. Diterima langsung oleh wakil ketua MA," tutur Sudarsono.
"Dibanding dengan awal masa tugas dulu tidak ada gejolak dan masalah internal. Saat pelantikan pak Saleh walau ada sedikit dinamika internal, tidak sebesar saat ini. Saya menjelaskan perspektif sebagai kesekjenan bahwa tadi malam sudah sampai sidang paripurna, wujudnya surat nomor 279 itu," tambahnya.
Untuk itu Sudarsono pun membantah isu yang menyatakan adanya persekongkolan antara MA dan Sekjen agar bisa mengambil sumpah jabatan kelada Oesman, Nono, dan Darmayanti. Soal subtantif isi pertemuan, dia menyebut seharusnya itu dijelaskan oleh MA sendiri.
"Ada rangkaian-rangkaian, tapi dinamika kesekjenan seperti ini. Jadi bukan ada persekongkolan antara MA dan Sekjen," tegas Sudarsono.
Seperti diketahui, permasalahan di DPD memanas menyusul terpilihnya pimpinan baru yang diketuai oleh Oesman. Pemilihan pimpinan baru itu berlandaskan pada tatib DPD yang telah dibatalkan oleh MA. Tatib itu mengatur soal pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD dari 5 menjadi 2,5 tahun. Tatib ini jugalah yang melengserkan GKR Hemas dan Farouk Muhammad sebagai pimpinan DPD.
Meski tatib telah dibatalkan, DPD dipimpin oleh pimpinan sementara, Fatwa dan Riri, melakukan pemilihan pimpinan baru. MA pun dianggap menyalahi kewenangan karena melantik Oesman Cs yang terpilih dengan tatib yang telah dibatalkannya tersebut.
Direktur Eksekutif Lembaga Peradilan Independensi (LeIP) Astriyani menduga pimpinan MA tengah berpolitik dengan DPD. Lantaran sikap MA yang mengambil sumpah Ketua DPD dan putusan MA tidak sejalan.
"Dugaan kuat bahwa MA tengah berpolitik juga muncul setelah sehari sebelumnya putusan MA yang membatalkan putusan DPD tersebut mengandung kesalahan pada bagian yang sangat substansial yang menyatakan mencabut putusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan bukan Dewan Perwakilan Daerah. Sehingga salah satu pihak yang merasa dikalahkan di dalam DPD berpendapat putusan MA tidak perlu ditaati," ujar Astriyani. (elz/imk)











































