Saksi: Eks Dirut PNRI Bilang Proyek e-KTP Punya Andi Narogong

Sidang Korupsi e-KTP

Saksi: Eks Dirut PNRI Bilang Proyek e-KTP Punya Andi Narogong

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 17:35 WIB
Saksi: Eks Dirut PNRI Bilang Proyek e-KTP Punya Andi Narogong
Ilustrasi sidang korupsi e-KTP (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S Sugiana, mengaku menghubungi Isnu Edhi Wijaya (mantan Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia/PNRI) untuk bisa ikut dalam proyek e-KTP. Isnu menyebut proyek itu milik Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Waktu awal-awal dikenalkan Isnu, saya dibilangin ini proyeknya Andi," kata Anang memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

"Andi itu siapa?" tanya hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Andi itu yang punya proyek. Awalnya saya dibilang Andi ini yang punya relasi ke adminduk ataupun ke DPR," kata Anang.

Perusahaan Anang tergabung dalam Konsorsium PNRI yang menggarap proyek e-KTP. Awalnya, Anang mengaku diminta menyiapkan dokumen bila ingin ikut proyek itu.

"Awalnya disuruh siapkan dokumen kalau mau ikut, lalu disuruh ketemu Pak Setyo (Setyo Dwi Suhartanto/staf direksi PNRI)," kata Anang.

Anang menyebut Konsorsium PNRI terdiri atas PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, dan manajemen bersama Konsorsium PNRI. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads