Hingga April, Polisi OTT 15 Kasus Pungli di Aceh

Hingga April, Polisi OTT 15 Kasus Pungli di Aceh

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 17:21 WIB
Hingga April, Polisi OTT 15 Kasus Pungli di Aceh
Foto: Datuk Haris Molana/detikcom
Lhokseumawe - Memasuki April 2017, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Aceh mengungkap 15 kasus pungli dalam operasi tangkap tangan. Sebanyak 15 kasus itu terdiri atas kasus korupsi dan pemerasan.

"Ada 15 kasus pungli yang sudah kita tangani. Ada yang masuk kategori korupsi dan ada yang pemerasan," kata Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Aceh Kombes Darmawan S saat jumpa pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (6/4/2017).

Kasus-kasus itu terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara (Kuta Cane), Nagan Raya, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Lhokseumawe, Pidie, Sabang, Aceh Barat, dan Langsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari seluruh daerah itu, paling banyak terjadi di Kuta Cane, Aceh Tenggara, dengan barang bukti OTT sebanyak Rp 119 juta. Kejadiannya bulan Februari lalu, dengan kasus dana desa," sebut Darmawan.

Darmawan menjelaskan Tim Saber Pungli dibentuk agar dapat memberantas mafia yang selalu menyusahkan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau berani melaporkan setiap adanya pungutan liar, baik di tingkat desa maupun di mana saja, supaya bisa ditindak secepat mungkin.

"Laporkan secepatnya. Tiap daerah kita sudah ada call center pelayanan cepat Saber Pungli," sebut Darmawan. (idh/idh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads