"Ada 15 kasus pungli yang sudah kita tangani. Ada yang masuk kategori korupsi dan ada yang pemerasan," kata Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Aceh Kombes Darmawan S saat jumpa pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (6/4/2017).
Kasus-kasus itu terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara (Kuta Cane), Nagan Raya, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Lhokseumawe, Pidie, Sabang, Aceh Barat, dan Langsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmawan menjelaskan Tim Saber Pungli dibentuk agar dapat memberantas mafia yang selalu menyusahkan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau berani melaporkan setiap adanya pungutan liar, baik di tingkat desa maupun di mana saja, supaya bisa ditindak secepat mungkin.
"Laporkan secepatnya. Tiap daerah kita sudah ada call center pelayanan cepat Saber Pungli," sebut Darmawan. (idh/idh)











































