Jaksa Agung Koordinir Tim Koneksitas Illegal Logging

Jaksa Agung Koordinir Tim Koneksitas Illegal Logging

- detikNews
Kamis, 21 Apr 2005 14:39 WIB
Jakarta - Kasus illegal logging (pembalakan kayu) juga melibatkan anggota TNI dan Polri. Perlu dibentuk tim koneksitas untuk memeriksa mereka. Pembentukan tim koneksitas ini akan dikoordinir oleh Jaksa Agung. Terkait hal ini, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Sudhoyono Iswahyudi bertemu dengan Wakil Dan Puspom Brigjen TNI Hendardji. Pertemuan berlangsung di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2005). Seusai pertemuan, Sudhono menjelaskan, Jaksa Agung akan mengoordinasikan pembentukan tim koneksitas yang menangani kasus illegal logging di Papua. "Akan dibentuk tim koneksitas dan akan koordinir oleh Jaksa Agung," kata dia.Pembentukan tim koneksitas ini tidak perlu lama-lama. Ini karena kasus illegal logging sudah cukup memenuhi syarat dijadikan kasus tindak pidana korupsi. Kemungkinan Senin (25/4/2005), tim koneksitas sudah terbentuk. Tim ini akan terdiri dari gabungan penyidik Mabes Polri, penyidik dari Puspom, organ TNI, dan kejaksaan. Sementara Hendradji menjelaskan, semua pihak yang terlibat kasus ini segera diusut. Termasuk pihak yang mengeluarkan izin pembalakan itu. "Penyimpangan ini berawal dari yang mengeluarkan izin-izin yang tidak sah dan menerima setoran tidak sah. Ini harus diusut semuanya agar adil. Koneksitas dibentuk, supaya tidak ada dusta di antara kita," tegasnya. (asy/)


Berita Terkait