Anak Minta Ayahnya Dipenjara, Johanes: Saya Nggak Habis Pikir

Anak Minta Ayahnya Dipenjara, Johanes: Saya Nggak Habis Pikir

Mustakim - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 16:09 WIB
Johanes dan kuasa hukumnya (mustakim/detikcom)
Jakarta - Johanes (60) tidak habis pikir atas ulah anak angkatnya, Robert, dan istrinya, Jessica. Keduanya menginginkan Johanes masuk penjara dan menuntutnya Rp 10 miliar.

Johanes tidak punya anak kandung dan mengangkat Robert. Tapi ibarat pepatah, air susu dibalas air tuba.

"Saya nggak habis pikir. Anak itu saya besarkan dari kecil, sekolah ke luar negeri kok malah begitu, saya dilaporin," kata Johanes kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pangkal masalahnya adalah sepetak tanah di Teluk Gong di Jakarta Utara. Tanah itu telah diwariskan kepada Robert dan sudah dibaliknamakan. Tapi, karena Johanes belum meninggal, tanah itu belum diserahterimakan.

"Mantu saya itu juga sudah saya angkat anak, saya sekolahin juga sampai akhirnya saya nikahkan sama anak saya. Kok sekarang kompak mau penjarain saya," tutur Johanes.

Tapi Robert tak terima dan malah menggugat Rp 10 miliar serta mempidanakan ayahnya. Jaksa menuntut Johanes selama 3 tahun penjara.

"Saya sudah tua, paling berapa lama lagi hidup saya. Saya bilang sabar dulu, kan saya belum mati, malah saya dilaporin penggelapan. Mentang-mentang semua surat sertifikat atas nama dia, dilaporin penggelapan," ucap Yohanes.

Dalam kasus perdata, Johanes menang. PN Jakut menolak gugatan Robert. Kini Johanes harus duduk di kursi pesakitan dan tidak tanggung-tanggung, jaksa menuntut Johanes 3 tahun penjara. Sidang sore ini digelar dengan agenda duplik.

"Beliau dituntut 3 tahun penjara, ya cukup beratlah, bahkan tergolong untuk pasal ini sih sangat berat, hampir maksimal," kata pengacara Johanes, Andre Siahaan, sebelum sidang. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads