Politikus Golkar Mengaku Tak Pernah Dengar Bancakan e-KTP

Sidang Korupsi e-KTP

Politikus Golkar Mengaku Tak Pernah Dengar Bancakan e-KTP

Haris Fadhil, Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 15:04 WIB
Politikus Golkar Mengaku Tak Pernah Dengar Bancakan e-KTP
Ilustrasi suasana sidang e-KTP (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Politikus Golkar Markus Nari mengaku tidak pernah mendengar tentang bancakan duit korupsi proyek e-KTP. Dia juga mengaku tidak pernah menerima uang haram itu.

"Tidak pernah. Saya tidak pernah mendengar karena saya baru di situ, saya nggak tahu," kata Markus saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Selain itu, Markus mengaku tidak pernah tahu atau mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus korupsi e-KTP. Dalam kasus itu, Andi disebut memiliki peran sentral dalam pembagian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak pernah tahu dan tidak pernah kenal," sebut Markus.

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Markus disebut menerima Rp 4 miliar dan USD 13 ribu. Jaksa KPK menyebut Markus menerima uang itu dari Sugiharto di restoran Bebek Senayan, Jakarta Selatan. Uang itu dimintakan Sugiharto kepada Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudiharjo, yang merupakan anggota Konsorsium PNRI. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads