Dilantik Jadi Anggota DPR, Roy Suryo Bertugas di Komisi VI

Dilantik Jadi Anggota DPR, Roy Suryo Bertugas di Komisi VI

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 14:37 WIB
Dilantik Jadi Anggota DPR, Roy Suryo Bertugas di Komisi VI
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Roy Suryo resmi kembali melenggang ke Senayan setelah resmi dilantik menjadi anggota DPR menggantikan Ambar Tjahyono. Dia pun mengaku untuk awal akan bertugas di Komisi VI, untuk mengisi posisi Ambar sebelumnya.

"Kebetulan anggota yang saya ganti dulunya di Komisi VI. Teman-teman sangat suka saya ada di situ, jadi mereka berharap saya bisa di Komisi VI," ungkap Roy seusai sidang paripurna DPR di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Ruang lingkup Komisi VI sendiri meliputi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional. Roy mengaku mengikuti saja apa yang diperintahkan oleh Partai Demokrat dan Fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting, saya kan prajurit di lapangan. Saya ikuti petunjuk Ketua Fraksi, Pak Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono, red) dan Sekretaris Fraksi, Pak Didik (Didik Mukrianto, red). Di mana pun pun saya ditempatkan, insyaallah," ujar Waketum Partai Demokrat itu.

Menurut Roy, perintah Fraksi Demokrat, dia diminta mengisi dulu posisi yang ditinggalkan Ambar di Komisi VI. Meski begitu, menurutnya, masih ada kemungkinan dia dirotasi ke Komisi I. Pada tahun 2016, Roy sempat menyambangi Komisi I dan dikabarkan akan bertugas di sana.

"Arahnya masuk dulu ke VI, kemudian nanti kalau ada pergantian kan bisa saja rotasi sebagaimana yang ada. Jadi, karena dulu saya memang anggota Komisi I dan sebelum diangkat di Kemenpora masih ada beberapa hal yang saya masih aktif di Komisi I, misal ada beberapa RUU," jelasnya.

"Kemarin, setelah dipastikan saya dilantik, teman-teman Komisi I juga sudah mendengar dan berharap saya bisa kembali ke Komisi I. Waktu itu saya mampir ke sekretariat Komisi I, tapi kan memang aturannya kalau dalam PAW (pengganti antar-waktu) kembali dulu ke komisi anggota lama," imbuh Roy.

Roy sendiri menggantikan Ambar yang terkena PAW karena sakit dan lama meninggalkan tugasnya. Selai Roy, satu lagi kader Demokrat yang dilantik adalah Abdul Abdul Wahab Dalimunthe menggantikan Ruhut Sitompul, yang mengundurkan diri sebagai anggota DPR.

"Pak Abdul Wahab ke Komisi III, saya juga akan masuk dulu di Komisi VI," tuturnya.

Penggantian Roy sebenarnya meninggalkan kontroversi karena Ambar tidak terima di-PAW-kan. Setelah menang dalam sengketa pileg oleh Roy, Demokrat memberhentikannya dari DPR karena dia sakit dan tidak bisa bekerja. Ambar lalu menggugat Partai Demokrat, termasuk sang Ketum Susilo Bambang Yudhoyono dan Roy.

"Cepat atau lambat, becik ketitik olo ketoro, apa yang baik pasti juga akan baik. Kalau sudah jalannya, Gusti Allah tidak pernah salah. Ketika SK keluar dari partai, ditandatangani Pak SBY, Pak Hinca (Sekjen PD), disetujui DPR, diusulkan ke KPU," ucap Roy.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah meneken keppres pergantian antar-waktunya. Roy berharap bisa segera mengemban tugasnya sebaik mungkin.

"Presiden, makasih, Pak Jokowi tanda tangan. Keppres keluar tanggal 13 Maret, sama dengan Pak Abdul. Ya sudah, kita ngikut saja. Saya sih ngalir aja. Saya hanya bisa berkata insyaallah, tolong tetap kritik saya, tetap beri masukan kepada saya karena saya di sini juga karena teman-teman semua," tutup Roy. (ear/fjp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads