Polri Ungkap Pabrik Salep Palsu di Kalideres

Polri Ungkap Pabrik Salep Palsu di Kalideres

Bartanius Dony, Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 13:37 WIB
Polri Ungkap Pabrik Salep Palsu di Kalideres
Foto: Bil Wahid/detikcom
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik salep palsu di Kalideres, Jakarta Barat. Satu tersangka YA diamankan.

"Pada hari ini Rabu 6 April 2017 pukul 07.00 WIB telah ungkap kasus tentang perlindungan konsumen di Taman Surya 2 B3, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (6/3/2017).

Penggerebekan itu dipimpin oleh Kasubdit III Ditpidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Hendri Marpaung.
Barang bukti yang diamankan polisi.Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Bil Wahid/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari lokasi diamankan 20 ribu lusin produk salep merek 88 palsu, 1 karung sulfur powder atau belerang, 1 dus kamper, 1 peel menthol, 2 botol cairan pewarna, dan 1 dus hologram palsu salep merek 88.

Selain itu, 6 dus besar kemasan berisi dus kecil salep 88, 4 ikat kardus polos, 6 dus besar berisi pot kosong salep, 18 karton kotak kemasan salep, 2 mesin mixer, 1 timbangan digital besar, 3 panci masak salep, 1 set alat ikat kardus, 1 kompresor angin.

"Tersangka atas nama YA dijerat dengan UU 39 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 196 dan 197 juncto UU 20 tahun 2016 tentang merek juncto UU 8 tahun 1999 ttg perlindungan konsumen," ujar Martinus. (brt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads