Ini Isi Pertemuan MA-Loyalis OSO sebelum Pelantikan Ketua DPD

Ini Isi Pertemuan MA-Loyalis OSO sebelum Pelantikan Ketua DPD

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 13:10 WIB
Wakil Ketua MA Suwardi (bertoga emas) menjabat tangan OSO usai disumpah menjadi Ketua DPD (dok.detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengakui ada pertemuan dengan loyalis Oesman Sapta Odang (OSO) sesaat sebelum pelantikan. Namun pihaknya menampik ada lobi-lobi politik praktis dalam pertemuan itu.

Loyalis yang dimaksud yaitu anggota DPD Gede Pasek Suardika dan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Gede Pasek merupakan Waketum DPP Hanura. Dia dipilih sebagai Waketum oleh Ooesman Sapta yang merupakan Ketum Hanura. Keduanya menghadap Suwardi pada Selasa (4/4) siang. Pertemuan itu bersifat tertutup. Beberapa jam setelahnya, Suwardi datang ke DPD mengambil sumpah OSO.

Apa materi pertemuannya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan dicabut tatib tersebut maka selanjutnya Sekjen DPD menemui pimpinan MA yang menerangkan bahwa DPD telah melaksanakan isi putusan MA Nomor 20 P/HUM/2017 tersebut dengan menetapkan Tatib No 3 tahun 2017 tertanggal 4 April 2017 yang mencabut Tatib No 1 Tahun 2017," ujar Jubir MA, Suhadi dalam konferensi pers di Media Center Arifin Tumpa, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Suhadi mengatakan karena alasan itu, pimpinan MA mau menemui perwakilan DPD. Sehingga Wakil Ketua MA Suwardi mau datang untuk menuntun sumpah jabatan.

"Dengan demikian selanjutnya Ketua MA menerima undangan dari DPD untuk melakukan atau menuntun sumpah terhadap 3 pimpinan DPD terpilih," paparnya.

Suhadi menampik kalau pertemuan itu ada lobi-lobi praktis. Alasannya, MA melakukan atas dasar perintah UU.

"Karena berdasarkan UU MD3 dan tatib DPD sendiri bahwa yang melakukan menuntun sumpah jabatan adalah Ketua MA jadi kewajiban konstitusi melakukan penuntutan sumpah," papar Suhadi.

Suhadi juga menampik kedatangan pimpinan MA ke DPD untuk melantik pimpinan baru. Tetapi kedatangan perwakilan MA untuk pengambilan sumpah jabatan.

"Jadi bukan pelantikan tetapi menuntun sumpah dan sumpah sudah ada di dalam UU, baik UU maupun tatib DPD. Dan sebelum dilakukan penyumpahan penuntunan sumpah dibacakan putusan DPD pengesahan dari pimpinan terpilih," pungkas Suhadi. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads