Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan, mengatakan senjata jenis M-16 tersebut milik pelaku Abdullah yang disembunyikannya dengan cara dikubur. Penemuan barang bukti ini setelah polisi memeriksa pelaku.
"Hasil pemeriksaan pelaku mengaku bahwa barang bukti senjata api lainnya dikubur. Polisi kemudian melakukan pencarian," kata Goenawan saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil penggalian ditemukan barang bukti milik pelaku penembakan yang telah di amankan," jelas Goenawan.
Selain senjata, polisi menyita empat magazin, 127 butir peluru dan sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut kemudian langsung dibawa ke Polda Aceh untuk pengembangan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Abdullah menyerahkan diri ke markas TNI Detasemen Intel Kodam Iskandar Muda (IM), Aceh, beberapa waktu lalu. Abdullah diketahui merupakan pelaku utama dalam penyerangan tersebut.
"Selama dua minggu sejak peristiwa penembakan, aparat kami beserta Kepolisian melakukan penyisiran untuk mencari tahu pelaku penembakan, dengan komunikasi persuasif, pada hari Kamis, pelaku mendatangi kantor kami dengan membawa sepucuk senjata api laras panjang jenis M-16 A1 berikut beberapa butir amunisi yang digunakan melakukan aksi penembakan tersebut," kata Komandan Detasemen Intelijen Letnan Kolonel Arh Donny Indiawan.
Kasus penembakan tersebut terjadi pada 5 Maret lalu. Dua rumah warga yang diberondong tembakan berada di Dusun Simpang Tiga, Gampong (Desa) Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Kedua korban penembakan tersebut yaitu Juman (51) yang berprofesi jual beli sawit dan mengalami luka tembak di bagian leher. Sementara satu korban lagi yaitu Misno mengalami luka tembak pada bagian perut. (Agus Setyadi,/aan)










































