"Sudah diambil dari pemiliknya semalam dan diserahkan ke Garda Satwa Indonesia, mereka yang merawat anjing tersebut sekarang," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Ali Barokah kepada detikcom, Kamis (6/4/2017).
Polisi sempat menginterogasi sang pemilik soal alasan mengapa menganiaya anjing tersebut. Pemilik mengakui telah menganiaya anjingnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan, tidak ada perlawanan dari pemilik saat polisi dan tim dari Garda Satwa Indonesia mengambil Bruno. Proses pengambilan berjalan lancar.
"Sekarang anjingnya ada di Garda Satwa Indonesia, kalau mau ada yang mengadopsi nanti bisa langsung ke Garda Satwa Indonesia," tuturnya. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini