Mahasiswa semester VI Universitas Kristen Artha Wacana Kupang jurusan FKIP Bahasa Inggris ini tewas setelah mengalami kesurupan.
Kakak kandung korban, Gaudensiana Abuk Bere, menuturkan, korban pada tanggal Rabu, 5 April 2017, sekitar pukul 19.00 Wita, mengalami kesurupan dan sempat mengamuk dan membantingkan diri ke lantai kamar kos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, saat kesurupan, dirinya bersama beberapa teman kos lainnya berusaha menjaga dan menenangkan saat korban berontak.
"Sepanjang malam korban terus berontak dan terus melawan. Sampai kami kelelahan dan ketiduran. Saat bangun pukul 06.00 Wita, kami lihat korban sudah tidak bernyawa," kata Gaudensiana.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali mengatakan, sesuai keterangan saksi, selama korban mengalami kesurupan, ada beberapa teman kosnya turut menjaga yakni, Stanislaus Klau Bria, Arif Kana Radja, Aderito Mendoca dan Yulius Seran. Polisi akan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum.
"Untuk sementara kami bawa korban ke rumah sakit dulu. Keterangan selanjutnya setelah visum," kata Lalu. (try/try)










































