Kapolri Ingin Anggota Polda Sumsel Pelaku Suap Rekrutmen Dipecat

Kapolri Ingin Anggota Polda Sumsel Pelaku Suap Rekrutmen Dipecat

Bartanius Dony - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 11:55 WIB
Kapolri Ingin Anggota Polda Sumsel Pelaku Suap Rekrutmen Dipecat
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Sebanyak 15 anggota Polda Sumatera Selatan telah dicopot karena melakukan praktik pungli saat rekrutmen anggota Polri tahun 2015. Kapolri Jenderal Tito Karnavian ingin anggota yang terlibat dipecat dari kepolisian.

"Sanksinya kode etik dulu. Kalau nanti kode etik ini terbukti, saya ingin agar mereka dipecat," kata Tito saat ditemui di Wisma Duta Besar Rusia, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).

Sementara ini, anggota yang diduga terlibat pungli tersebut akan dikenai sanksi etik dan disiplin. Tito mengatakan sanksi pidana juga menanti mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pidananya nanti menyusul," ujar Tito.

Saat ini diketahui, ada delapan anggota Polri yang berada di Jakarta untuk diperiksa secara intensif oleh Divisi Propam Polri.

Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan intensif oleh tim Propam Mabes Polri, ditemukan beberapa anggota yang turut terlibat dan barang bukti uang suap dan pungli terus bertambah dengan total menjadi Rp 6,7 miliar.

Uang tersebut diamankan tim Propam Mabes Polri dari rekening 11 orang polisi dan 4 pegawai negeri sipil di lingkungan Polda Sumsel.

Atas kasus ini, Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mencopot 15 anggotanya terkait dugaan suap dan pungli rekrutmen penerimaan anggota Polri. Mereka akan dikenai sanksi disiplin dan etik hingga sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri. (brt/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads