"Apakah Saudara sedikit lelah?" tanya hakim kepada Novanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
"Iya, sedikit lelah," jawab Novanto singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa mengikuti? Karena kita tidak bisa memaksa," tutur hakim.
"Bisa, bisa, Yang Mulia," jawab Novanto.
Sebelum itu, hakim sempat menanyakan tentang pengetahuan Novanto soal Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang telah menjadi tersangka kasus e-KTP.
"Ada yang menyatakan Andi Narogong orang dekat Bapak?" tanya hakim.
"Tidak benar," jawab Novanto.
"Katanya sering berkeliaran di DPR?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu, tapi tidak benar," ujar Novanto. (rna/dhn)










































