Ribut-ribut pengacara Razman Nasution dengan artis Bella Luna berujung pada pelaporan ke polisi tentang penganiayaan. Razman mengaku masih merupakan suami siri Bella, sedangkan Bella menyebut kawin kontrak dengan Razman sudah berakhir.
"Jadi memang seharusnya, sesuai dengan UU Perkawinan yang ada di Indonesia, perkawinan itu seharusnya masuk dalam catatan sipil, dong. Nah, kalau tanpa legalitas, ini memang susah pembuktiannya," kata pengacara Bella, Henry Indraguna, dalam perbincangan, Kamis (6/4/2017).
Henry menjawab pernyataan Razman mengenai dia masih menjadi suami dari Bella. Menurut Henry, Bella dan Razman melakukan pernikahan dengan jangka waktu tertentu. Pernikahan kontrak itu berakhir pada Desember 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advokat Razman Nasution (Lamhot Aritonang/detikcom) |
Mengenai bukti pernikahan kontrak antara Razman dan Bella itu, kata Henry, hanya berupa perjanjian lisan di antara kedua mempelai. Hal itulah yang susah dibuktikan.
"Ada satu perjanjian komitmen secara lisan bahwa perkawinan mereka, Desember 2016 berakhir. Ini istilahnya apa, pernikahan siri berjangka gitu ya," ujar Henry.
Ribut Razman dengan Bella ini terkait langsung dengan status hubungan keduanya. Razman, yang mengaku masih menjadi suami, mendatangi Bella pada Senin (3/4) dini hari dan berujung pada cakaran dan gigitan oleh Bella. Razman lantas melaporkan perempuan yang diyakininya masih menjadi istri itu ke polisi. (fjp/tor)












































Advokat Razman Nasution (Lamhot Aritonang/detikcom)