"Kenal dengan Andi Narogong?" tanya hakim Jhon kepada Anas dalam sidang di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
"Saya belum pernah kenal, belum pernah ketemu. Saya tidak pernah punya kesempatan untuk kenal dan diperkenalkan," jawab Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat yakin. Hakulyakin," jawab Anas.
Dalam persidangan sebelumnya, M Nazaruddin menyebut Anas menerima Rp 20 miliar dan USD 3 juta terkait e-KTP. Namun Anas membantahnya.
"Yang pasti, saya tidak pernah menerima. Partai Demokrat, setidaknya ketika saya menjadi ketua fraksi, tidak pernah menerima," tutur Anas.
(rna/dhn)











































