Pantauan detikcom di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Kamis (6/4/2017), ada 185 anggota DPR yang meneken daftar absensi dari total 558 anggota DPR. Jika dihitung, ada 256 anggota yang tidak hadir.
Dari 185 anggota yang mengisi daftar hadir tersebut, 117 anggota meminta izin, sehingga yang dianggap menghadiri rapat paripurna sebanyak 302 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang e-KTP, Novanto Tak Hadir Sidang Paripurna DPR
"Hadir 302 anggota DPR dengan demikian sidang kuorum. Dengan mengucapkan bismillah, perkenankan kami membuka sidang paripurna hari ini," kata pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat membuka sidang paripurna.
Agenda sidang ini, selain mengesahkan anggota KPU-Bawaslu terpilih, DPR membahas laporan BURT mengenai Rencana Kerja Anggaran DPR RI tahun 2018 untuk diambil keputusan. Kemudian seluruh fraksi memberikan pendapat mengenai RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi usul inisiatif DPR.
Suasana sidang paripurna DPR. (Faiq/detikcom) |
Tak hanya itu, DPR juga memperpanjang waktu pengesahan pembahasan RUU, yaitu RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU tentang KUHP, dan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sebelum pengesahan tersebut, DPR melantik anggota pengganti antar-waktu (PAW). BPK juga menyampaikan Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2016 dan penyerahan laporan pemeriksaan.
Berikut jumlah anggota DPR yang hadir dari masing-masing fraksi sebagai berikut:
Fraksi PDIP: 40
Fraksi Partai Golkar: 35
Fraksi Partai Gerindra: 25
Fraksi Demokrat: 20
Fraksi PAN: 10
Fraksi PKB: 15
Fraksi PKS: 10
Fraksi PPP: 15
Fraksi NasDem: 10
Fraksi Hanura: 5
Total: 185
Izin: 117 (idh/ams)











































Suasana sidang paripurna DPR. (Faiq/detikcom)