Hakim Tanya Novanto: Anda Tahu Banyak Soal e-KTP?

Sidang Korupsi e-KTP

Hakim Tanya Novanto: Anda Tahu Banyak Soal e-KTP?

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 10:56 WIB
Hakim Tanya Novanto: Anda Tahu Banyak Soal e-KTP?
Majelis Hakim perkara korupsi e-KTP/dok.detikcom (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar bertanya kepada saksi Setya Novanto mengenai keterlibatannya di proyek e-KTP. Novanto meyakinkan majelis hakim dirinya tidak terlibat sama sekali dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

"Katanya di luar sana ada hiruk pikuk terkait e-KTP karena konon ada pembagian uang. Saya ingin pastikan itu, dalam persidangan ini ada yang menyebut Anda menjadi bagian dari orang yang tahu banyak soal e-KTP ini?" tanya hakim Jhon dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

"Tidak benar," jawab Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yakin?" tanya Jhon lagi.

"Yakin," jawab Novanto. Hakim Jhon kemudian mengingatkan Novanto soal sumpah yang sudah diucapkan di muka sidang.

Hakim Jhon juga menanyakan apa yang diketahui Novanto terkait proyek e-KTP. Novanto mengaku tahu pertama kali soal e-KTP dari pemberitaan di media.

"Masalah ini yang saya tangkap program nasional yang sangat baik, memberikan arti untuk kepentingan lebih jauh yang bisa mengakses, harapan kita adalah bisa mengakses kepada seluruh baik dalam paspor, KTP. Sehingga semua bisa berjalan sesuai yang kita harapakan, sehingga kayak teroris itu bisa diketahui cepat. Itu yang saya ketahui," tutur Novanto.

Dalam surat dakwaan dipaparkan, Novanto pernah menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan e-KTP. Menurut jaksa pada KPK guna mendapatkan kepastian mengenai dukungan Novanto, beberapa hari kemudian Irman (terdakwa I) dan Andi Narogong menemui Novanto di ruang kerjanya di Lantai 12 Gedung DPR.

Dalam pertemuan tersebut Irman dan Andi Narogong meminta kepastian kesiapan anggaran untuk proyek penerapan e-KTP. Atas pertanyaan tersebut, Novanto menurut jaksa dalam surat dakwaan mengatakan dirinya akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya.


(rna/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads