"Dua kali (bertemu Andi)," kata Novanto di dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Novanto mengatakan pertemuan yang dilakukan di restoran miliknya itu terjadi pada tahun 2009. Novanto menyebut saat itu Andi mengenalkan diri sebagai penjual atribut partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pertemuan kedua, Novanto mengaku masih membahas urusan yang sama dengan Andi. Dia tidak menjelaskan lagi apakah pernah bertemu Andi lagi terkait kasus itu atau tidak.
"Sama (urusan kain), karena saya lihat harganya mahal, lalu tawarkan nggak itu produk Cina impor itu langsung saya tolak," ujar Novanto.
Novanto diperiksa bersamaan dengan Anas Urbaningrum. Jaksa KPK ingin mereka diperiksa bersamaan karena memiliki jabatan yang sama sebagai ketua fraksi di DPR ketika proyek itu berlangsung.
(dhn/fdn)











































