Polisi Amankan Bruno Anjing yang Dianiaya Pemilik di Kebon Jeruk

Polisi Amankan Bruno Anjing yang Dianiaya Pemilik di Kebon Jeruk

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 10:25 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Polisi bersama Garda Satwa Indonesia langsung bergerak ke rumah seorang warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang menganiaya anjing Bruno. Polisi langsung mengamankan Bruno dari sang pemilik.

"Iya sudah diambil tadi malam," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Ali Barokah kepada detikcom, Kamis (6/4/2017).

Polisi mendampingi Garda Satwa Indonesia untuk mengambil Bruno dari sang pemilik yang diduga telah menganiaya anjingnya itu, pada Rabu (5/4) malam. Proses serah terima Bruno berjalan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diamankan dari pemiliknya, Bruno dibawa oleh Garda Satwa Indonesia. Nantinya, Bruno akan mendapatkan perawatan yang baik layaknya makhluk hidup.

Akun grup facebook Garda Satwa Indonesia merekam video proses pengambilan Bruno tersebut. Kepada polisi, pemilik mengaku telah menganiaya Bruno dengan alasan untuk mendidiknya.

Sebelumnya polisi mendapatkan informasi penganiayaan Bruno dari seorang warga bernama Nadia. Nadia melaporkan tetangganya ke Polsek Kebon Jeruk dan berharap polisi berbuat sesuatu untuk menolong Bruno dari siksaan pemiliknya.

Nadia kerap mendengar suara lengkingan anjing Bruno yang dianiaya sang pemilik setiap hari dan setiap malam. Nadia pernah menegur pemilik, tetapi pemilik beralasan sedang mendidik anjingnya. Sampi akhirnya Nadia tidak kuat mendengar suara kesakitan Bruno dan mengadukannya ke polisi.

(mei/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads