Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan SRL tiba di Bandara Gusti Ngurah Rai pada Rabu, 5 April 2017 sekitar pukul 15.30 Wita. Sesampai di bandara, SRL ditolak oleh pihak Imigrasi dan langsung diterbangkan kembali ke Sydney pada Rabu pukul 21.00 Wita.
"Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke Sydney melalui penerbangan GA-714 tujuan Sydney," ujar Agung dalam siaran pers kepada detikcom, Kamis (6/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan penolakan beragam, seperti pelaku pedofilia, akan bekerja secara nonprosedural, maksud dan tujuan tidak jelas, biaya hidup tidak cukup, masuk daftar cekal, jaringan prostitusi, akan menjadi korban people smuggling, dan lain sebagainya," tutur Agung.
Selain itu, petugas Imigrasi berhasil menolak keberangkatan 419 orang WNI yang diduga akan menjadi TKI nonprosedural di 18 tempat pemeriksaan Imigrasi. (rvk/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini