Jadi Tersangka Megapungli, Anggota DPRD Samarinda Diperiksa Bareskrim

Jadi Tersangka Megapungli, Anggota DPRD Samarinda Diperiksa Bareskrim

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 07:12 WIB
Jadi Tersangka Megapungli, Anggota DPRD Samarinda Diperiksa Bareskrim
Polisi membeberkan barang bukti megapungli di Samarinda beberapa waktu lalu. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Jaffar Abdul Gafar, anggota DPRD Samarinda, sebagai tersangka kasus dugaan megapungli di pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur. Jaffar akan diperiksa hari ini di Bareskrim.

"JAG kita tetapkan sebagai tersangka, dengan panggilan hari ini pukul 10.00 WIB di Bareskrim," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya kepada detikcom, Kamis (6/4/2017).

"Yang bersangkutan menggunakan Koperasi Samudera Sejahtera sebagai alat untuk memeras pengelola dan pengguna jasa pelabuhan di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaffar adalah Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura). Selain Jaffar, polisi telah menahan Dwi selaku sekretaris di Koperasi Komura dalam kasus ini.

Sebelumnya, Jaffar dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pekan lalu. Namun statusnya sampai saat ini masih saksi.

Di Koperasi Komura, tim Saber Pungli dari Direktorat Tipideksus Bareskrim, Satgasus Mabes Polri, dan Polda Kaltim menemukan tiga buku rekening senilai ratusan miliar rupiah. Polisi juga menyita 9 unit mobil mewah, 5 unit rumah mewah, dan 2 bidang tanah dari tersangka DH, sekretaris Koperasi Komura.

Modus operandi yang dilakukan oleh Koperasi Komura adalah membebankan tarif TKBM kepada para pengusaha, rata-rata minimal Rp 180 ribu per kontainer.

Padahal aktivitas bongkar-muat di lokasi tersebut tidak lagi menggunakan tenaga manusia, melainkan mesin. (idh/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini