Informasi dari pejabat Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (6/4/2017), akan ada 10 saksi yang hadir hari ini. Mereka semua akan bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dari 10 orang tersebut, ada empat orang yang berasal dari anggota DPR atau mantan anggota DPR. Sepuluh orang itu adalah Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmmy Iskandar Tedjasusila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok (Kamis, 6/4) sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, kami akan menghadirkan 10 orang saksi. Dari 10 orang tersebut, di antaranya 4 anggota DPR maupun mantan anggota DPR, 4 pihak swasta, dan 1 PNS Kemendagri," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017). (rvk/gbr)











































