Novanto, Anas dan Akom akan Jadi Saksi Sidang e-KTP Hari Ini

Novanto, Anas dan Akom akan Jadi Saksi Sidang e-KTP Hari Ini

Rivki - detikNews
Kamis, 06 Apr 2017 06:00 WIB
Novanto, Anas dan Akom akan Jadi Saksi Sidang e-KTP Hari Ini
Gedung Pengadilan Tipikor (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP akan digelar pada hari ini. Sejumlah nama politikus penting dijadwalkan akan bersaksi di persidangan, seperti Ketua DPR Setya Novanto, eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan eks Ketua DPR Ade Komarudin.

Informasi dari pejabat Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (6/4/2017), akan ada 10 saksi yang hadir hari ini. Mereka semua akan bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.


Dari 10 orang tersebut, ada empat orang yang berasal dari anggota DPR atau mantan anggota DPR. Sepuluh orang itu adalah Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmmy Iskandar Tedjasusila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah mengatakan jaksa penuntut umum pada KPK akan menghadirkan sepuluh saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Besok (Kamis, 6/4) sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, kami akan menghadirkan 10 orang saksi. Dari 10 orang tersebut, di antaranya 4 anggota DPR maupun mantan anggota DPR, 4 pihak swasta, dan 1 PNS Kemendagri," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017). (rvk/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads