"Iya memang Nadia ada datang ke Polsek Kebon Jeruk, sifatnya baru laporan secara lisan, menginformasikanlah ke kita bahwa terjadi penganiayaan terhadap binatang," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Ali Barokah kepada detikcom, Rabu (5/4/2017).
Kepada polisi, Ali menyampaikan, Nadia mengeluhkan perbuatan tetangganya yang menganiaya anjing peliharaannya. Nadia menyaksikan bagaimana sang pemilik menganiaya Bruno dengan kejamnya sehingga terlihat kesakitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Ali menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari Nadia ini. Polisi akan mendatangi rumah pemilik anjing tersebut untuk mengecek kebenaran informasi Nadia itu.
"Malam ini kita akan mendatangi rumah yang bersangkutan, kita lakukan upaya persuasif terlebih dahulu. Kita akan tanyakan alasannya kenapa memukuli anjingnya," tuturnya. (mei/rvk)











































