Berdasarkan informasi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akan ada sembilan saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang besok.
Sembilan orang itu adalah Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmmy Iskandar Tedjasusila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas Urbaningrum (Lamhot Aritonang/detikcom) |
Khusus untuk Novanto dan Anas, nama keduanya masuk dalam dakwaan, dikaitkan dengan jatah untuk Golkar dan Demokrat. Dua partai itu disebut sebagai 'pemilik' proyek e-KTP ini. (fjp/fjp)












































Anas Urbaningrum (Lamhot Aritonang/detikcom)