Kejati Jabar Siapkan 7 Jaksa Senior Tangani Kasus Buni Yani

Kejati Jabar Siapkan 7 Jaksa Senior Tangani Kasus Buni Yani

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 05 Apr 2017 18:46 WIB
Kejati Jabar Siapkan 7 Jaksa Senior Tangani Kasus Buni Yani
Buni Yani (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bakal menangani kasus Buni Yani dengan serius. Setelah dinyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21, Kejati Jabar menyiapkan jaksa senior yang akan menangani kasus tersebut.

"Kejati Jabar telah mempersiapkan jaksa senior untuk menangani kasus yang dimaksud. Jumlahnya ada 7 jaksa," ujar Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi kepada detikcom melalui pesan singkat, Rabu (5/4/2017).

Untung mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyerahan tahap kedua dari Polda Metro Jaya. Buni Yani nantinya akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyerahan tersangka dan barang bukti masih kami tunggu dari penyidik Polda Metro Jaya," katanya.

Buni Yani disangkakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran telah mem-posting status yang diduga berbau SARA melalui Facebook-nya sehingga menimbulkan kebencian. Ia dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (bbn/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini