"Saya jelasin, dia (Miryam) ditekan teman-temannya yang ada di dalam dakwaan," kata Elza setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi e-KTP Andi Narogong di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017).
Namun Elza tidak menyebut secara spesifik nama-nama yang pernah disebut Miryam memberi tekanan itu. "Ya itu sajalah ya pokoknya teman-teman yang namanya ada di dalam dakwaan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya keterangan saya diperiksa sebagai saksi dari perkara tersangka Andi Narogong. Banyak, masalah dari Nazaruddin memberi keterangan waktu 2013, sampai ke pertemuan saya dengan Bu Yani di kantor," ucap Elza.
Sebagai informasi, tekanan yang disebutkan Elza didapat oleh Miryam dari sesama anggota DPR juga pernah diungkap oleh salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Kamis (30/3) lalu. Saat itu Novel dan 2 penyidik lainnya yang hadir untuk dikonfrontasi dengan Miryam membeberkan nama-nama anggota DPR yang disebut oleh Miryam menekannya terkait dengan dugaan korupsi e-KTP.
"Yang bersangkutan bercerita, dia heran, sebelum pemanggilan, dia sudah tahu dari rekannya di DPR. Dia pun diminta untuk tidak mengakui tentang hal-hal terkait penerimaan uang itu. Bahkan dia ditekan akan dijebloskan, tapi saya kurang paham itu dijebloskan ke mana. Dan perlu saya tekankan, dia ditekan oleh rekan di DPR RI, bukan oleh penyidik," ujar Novel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
"Pada saat itu, seingat saya, yang disebut saksi, Aziz Syamsuddin, Desmon Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding. Satu lagi saya lupa, dia sebut nama partainya, kemudian minta penyidik buka di internet untuk memastikan di Komisi III dari partai itu siapa saja," tutur Novel. (HSF/nkn)











































