"KPU sudah selesai dalam tahapan dan kegiatannya. Selanjutnya kewenangan ada di DPRD Banten. Selanjutnya kita menyampaikan kepada Ketua DPRD untuk paripurna istimewa terkait pengumuman hasil Pilkada Banten," kata Ketua KPU Banten Agus Supriyatna kepada wartawan di kantor KPU Banten, Jl Syekh Nawawi Al Banteni, Kota Serang, Rabu (5/4/2017).
Foto: Bahtiar Rifai/detikcom |
Setelah itu, Surat Keputusan KPU Banten Nomor 011/Kpts-Prov.015/Tahun 2017 tentang penetapan yang diberikan kepada DPRD dan calon terpilih akan dilanjutkan dan diproses menjadi keputusan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara khusus, KPU Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Banten atas partisipasi dan penggunaan hak pilihnya di pilkada. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan dengan baik dan kondusif sampai tahap akhir penetapan calon terpilih. Partisipasi di beberapa wilayah seperti Cilegon, Serang, dan Tangerang juga meningkat dibandingkan Pilkada tahun 2015.
"Jika kita bandingkan dengan 2015, ada kenaikan signifikan, umpamanya di angka partisipasi yang di bawah 60 persen. Di Pilkada Banten mengalami peningkatan menjadi 62 persen," ujarnya. (bri/erd)











































Foto: Bahtiar Rifai/detikcom