"Permintaan ada beberapa, pertama pimpinan DPD bisa bertambah. Kewenangan DPD bisa diperluas," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Supratman mengatakan usulan itu ada dalam daftar inventaris masalah (DIM) yang diajukan bulan lalu. Selain penambahan kursi pimpinan, DPD meminta agar jatah kursi di pimpinan MPR ditambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baleg sendiri juga minta supaya perannya dalam membahas legislasi ditambah. Revisi UU MD3, yang awalnya adalah permintaan PDIP agar kursi pimpinan DPR ditambah, kini cakupannya makin luas.
"Bulan ini targetnya selesai sehingga pada penutupan masa sidang, seluruh keputusan sudah disahkan," ujar Supratman.
(irm/imk)











































