DPD Minta Jumlah Pimpinan Ditambah, Kewenangan Makin Luas

DPD Minta Jumlah Pimpinan Ditambah, Kewenangan Makin Luas

Dewi Irmasari - detikNews
Rabu, 05 Apr 2017 17:59 WIB
DPD Minta Jumlah Pimpinan Ditambah, Kewenangan Makin Luas
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai membahas revisi UU MD3 yang awalnya bertujuan untuk menambah kursi pimpinan DPR. Dalam perjalanannya, DPD juga minta jatahnya ditambah.

"Permintaan ada beberapa, pertama pimpinan DPD bisa bertambah. Kewenangan DPD bisa diperluas," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Supratman mengatakan usulan itu ada dalam daftar inventaris masalah (DIM) yang diajukan bulan lalu. Selain penambahan kursi pimpinan, DPD meminta agar jatah kursi di pimpinan MPR ditambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada usulan supaya di pimpinan MPR ada penambahan dua kursi untuk DPD. Yang jelas permintaannya seperti itu. Tapi kelihatannya berat. Masak DPD 2?" ucapnya.

Baleg sendiri juga minta supaya perannya dalam membahas legislasi ditambah. Revisi UU MD3, yang awalnya adalah permintaan PDIP agar kursi pimpinan DPR ditambah, kini cakupannya makin luas.

"Bulan ini targetnya selesai sehingga pada penutupan masa sidang, seluruh keputusan sudah disahkan," ujar Supratman.


(irm/imk)


Berita Terkait