Tunggu Instruksi Menkeu, E&Y Belum Audit Dana Tsunami
Kamis, 21 Apr 2005 12:30 WIB
Jakarta - Kantor akuntan publik Ernst & Young (E&Y) hingga kini belum melakukan audit dana bantuan untuk bencana tsunami di Aceh dan Sumatera Utara dari negara-negara donor. Mereka masih menunggu perintah dari Menkeu Jusuf Anwar.Belum dilakukannya audit dana bantuan untuk bencana tsunami ini disampaikan managing partner E&Y Iman Sarwoko kepada wartawan usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (21/4/2005)."Kami sebelumnya sudah diminta oleh menteri keuangan untuk mengaudit dana-dana dari negara donor. Tapi audit belum bisa dilakukan. Kapannya tergantung dari Pak Jusuf Anwar," kata Iman.Menurut Iman, audit belum dilakukan karena sistem administrasi pelaporan keuangan belum diselesaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Yang kini dilakukan E&Y baru sebatas survey dan menunggu perintah dari menkeu untuk melakukan audit. "Kata menkeu Anda siapkan saja armadanya. Nanti kalau kita butuhkan harus sudah stand by," ujar Iman.Mengenai biaya audit, Iman menyatakan audit akan dilakukan secara gratis selama masa kedaruratan. Sedang untuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi E&Y belum mengetahui apakah akan meminta fee dari pemerintah.Menurut Iman, Wapres Jusuf Kalla mendukung audit dilakukan oleh lembaga independen seperti E&Y. "Beliau katakan untuk transparansi lebih baik audit dilakukan oleh auditor independen. Kelihatannya beliau mendukung. Yang penting transparan dan disetujui semua pihak."
(gtp/)











































