TNI-Polri Bentuk Tim Koneksitas Hadapi Oknum Pembalak Hutan

TNI-Polri Bentuk Tim Koneksitas Hadapi Oknum Pembalak Hutan

- detikNews
Kamis, 21 Apr 2005 12:28 WIB
Jakarta - Mabes Polri bersama POM dan auditor militer sepakat membentuk tim koneksitas dalam mengungkap oknum TNI/Polri yang terlibat ilegal logging. Kesepakatan ini memungkinkan oknum tersebut diadili di pengadilan umum.Hal ini disampaikan Komandan Satuan Tugas Pengamanan Operasi Hutan Lestari II Brigjen TNI Hendardji di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis, (21/4/2005)."Tim koneksitas ini dibentuk secara bersama-sama, yaitu antara lain Bareskrim Mabes Polri bersama-sama dengan POM dan auditor militer," ungkap Hendardji.Sebenarnya, kata Hendardji, sebelum tahun 1998, SK itu dikeluarkan oleh TNI, tapi setelah TNI dan Polri dipisah, dikeluarkanlah SK bersama. Tim ini, nantinya terdiri dari perwira menengah di tiga lembaga tersebut.Mengenai alasan pembentukan tim ini, menurutnya, untuk menyatukan orang-orang yang tunduk pada dua peradilan yang berbeda sehingga orang-orang yang tunduk pada peradilan yang berbeda ini harus disamakan. "Karena ada unsur militer dan sipil," tegasnya."Untuk itulah tim koneksitas dibentuk, sehingga mereka nanti akan diadili dalam sistem peradilan umum dan ini ada dasar hukumnya dalam KUHAP," tambahnya.Hendardji juga mengatakan, dia memberikan apresiasi yang positif jika BPK dan KPK ikut masuk dalam tim ini. "Kalau dua badan ini mau masuk maka akan lebih baik lagi sehingga kasus korupsi itu bisa terungkap," kata dia. Karena itu, dia tidak keberatan BPK dan KPK masuk ke dalam tim ini. Namun, dia juga mengaku tidak punya wewenang untuk mengundang mereka.Hendardji berharap jika tim ini sudah terbentuk semua unsur lapisan yang terlibat pembalakan hutan bisa dijerat hukum, baik oknum militer atau pegawai Dephut. "Semua harus bisa tersentuh, tak ada yang tidak dapat tersentuh oleh hukum," katanya. (umi/)


Berita Terkait