MPR Serahkan Kursi Pimpinan Milik OSO ke DPD

MPR Serahkan Kursi Pimpinan Milik OSO ke DPD

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 05 Apr 2017 16:53 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - MPR menggelar rapat pimpinan menyusul salah satu wakilnya, Oesman Sapta Odang (OSO), terpilih sebagai Ketua DPD yang baru. Hasil rapat memutuskan MPR menunggu sikap dari DPD apakah Oesman akan diganti atau tidak mengingat saat ini dia merangkap jabatan.

"Pak Oesman kemarin sudah dilantik, tadi kita ucapkan selamat, tentu ada riak-riak, kita percaya Pak Oesman bisa menyelesaikan," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam konferensi pers seusai rapat pimpinan di gedung DPR/MPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Seluruh pimpinan MPR hadir dalam rapat tersebut. Selain Zulkifli, ada EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, dan Oesman. Menurut Zulkifli, soal posisi Oesman di MPR, itu merupakan hak DPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti Pak Oesman tentu akan bicara di DPD, tidak ada kewenangan kami di MPR untuk menunjuk. Yang berhak adalah DPD. Nanti DPD akan mengadakan rapat dan serahkan semuanya ke DPD. Kita sifatnya menunggu dan menerima. Bolanya ada di DPD," ujar Ketum PAN itu.

MPR pun, menurut Zulkifli, tidak bisa menolak apa pun keputusan DPD. MPR dan DPD sama-sama lembaga tinggi negara sehingga tidak bisa satu lembaga ikut campur terhadap lembaga lain.

"Tidak bisa, itu hak DPD. Seperti misalnya kalau salah satu dari kami berhalangan begitu ingin nah itu parpol seperti kemarin DPR kan. Hak penuhnya DPD RI siapa saja yang diputuskan," ucap Zulkifli.

Sementara itu, Oesman mengaku akan membicarakan permasalahan ini dengan DPD dalam waktu dekat. Soal mekanisme ataupun prosesnya, Ketum Partai Hanura ini menyebut baru akan diputuskan seusai rapim DPD yang akan dipimpinnya.

"Belum dibicarakan. Itu nanti diatur agenda, habis rapim mungkin ya," ucap Oesman dalam kesempatan yang sama.

Dipilihnya Oesman sebagai Ketua DPD serta dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis, masih menyisakan perlawanan dari sejumlah senator. GKR Hemas dan Farouk Muhammad masih menyatakan diri sebagai Wakil Ketua DPD yang sah hingga akhir periode pada 2019.

Pemilihan pimpinan DPD yang baru dianggap ilegal karena tatib yang mendasari pemilihan itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Namun kelompok anggota DPD yang pro terhadap tatib yang memangkas masa jabatan pimpinan dari 5 menjadi 2,5 tahun itu tetap melaksanakan pemilihan dan terpilihlah Oesman secara aklamasi sebagai Ketua DPD.


(ear/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads