Pelaku Larang Sesama Korban 'Gandakan Uang dengan Daun' Berinteraksi

Pelaku Larang Sesama Korban 'Gandakan Uang dengan Daun' Berinteraksi

Ahmad Bil Wahid, - detikNews
Rabu, 05 Apr 2017 16:31 WIB
Pelaku Larang Sesama Korban Gandakan Uang dengan Daun Berinteraksi
Barang bukti penipuan (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Afandi Sangaji Idris ditangkap penyidik Polres Kota Tangerang karena melakukan penipuan berkedok pengajian. Salah seorang korban, Suhendar, menyebut tak ada yang aneh dalam materi pengajian Afandi.

"Pengajiannya bagus, kita bahas Alquran, kita zikir, Yasinan, dan sebagainya. Ada juga pembahasan dakwah," kata Suhendar setelah diperiksa di Mapolresta Tangerang, Jl Abdul Hamid, Tigaraksa, Tangerang, Rabu (5/4/2017).

Sehendar mengaku ikut pengajian bersama Afandi sejak 2015. Dia dikenalkan kakaknya sebelum ikut pengajian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tahu dari kakak saya, awalnya tidak ada pengajian. Tahunya dia kiai aja, bisa bantu untuk mengatasi masalah kita," ujarnya.

Terkait dengan peraturan dalam pengajian itu, Suhendar tak dilarang berinteraksi dengan warga sekitar. Tapi mereka dilarang berkomunikasi sesama jemaah. Jemaah ini kemudian menjadi korban.

"Interaksi kita bebas, tapi kalau sesama jemaah itu memang tidak diperbolehkan. Setelah zikir, kita pulang," tuturnya. (fjp/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini