"Pengajiannya bagus, kita bahas Alquran, kita zikir, Yasinan, dan sebagainya. Ada juga pembahasan dakwah," kata Suhendar setelah diperiksa di Mapolresta Tangerang, Jl Abdul Hamid, Tigaraksa, Tangerang, Rabu (5/4/2017).
Sehendar mengaku ikut pengajian bersama Afandi sejak 2015. Dia dikenalkan kakaknya sebelum ikut pengajian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan peraturan dalam pengajian itu, Suhendar tak dilarang berinteraksi dengan warga sekitar. Tapi mereka dilarang berkomunikasi sesama jemaah. Jemaah ini kemudian menjadi korban.
"Interaksi kita bebas, tapi kalau sesama jemaah itu memang tidak diperbolehkan. Setelah zikir, kita pulang," tuturnya. (fjp/fjp)










































