Polisi Panggil Bella Luna Terkait Laporan Razman Jumat

Polisi Panggil Bella Luna Terkait Laporan Razman Jumat

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 05 Apr 2017 15:56 WIB
Polisi Panggil Bella Luna Terkait Laporan Razman Jumat
Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono (Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta - Polisi sudah memeriksa empat orang saksi terkait laporan pengacara Razman Arif Nasution terhadap artis Bella Luna atas dugaan penganiayaan. Polisi rencananya memanggil Bella Luna pekan ini.

"Polsek Metro Penjaringan saat ini tengah menangani kasus Bapak Razman dengan terlapor Saudari BL. Laporan ini pada hari Senin (3/4) dini hari terkait kejadian penganiayaan. Untuk kasus saat ini tengah dalam penyidikan, saksi sudah dilakukan pemeriksaan, ada 4 orang," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakut, Rabu (5/4/2017).

Ia mengatakan para saksi menyampaikan keterangan soal peristiwa penganiayaan yang terjadi di sebuah apartemen di Penjaringan, Jakut, Minggu (2/4) malam. Selain itu, polisi sudah mendapatkan visum dari Razman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain saksi yang ada, juga hasil visum yang kita dapatkan bekas penganiayaan yang dilakukan itu. Dari hasil visum yang kita dapatkan ada luka gigitan di sekitar siku tangan kiri, kemudian juga ada pukulan di pipi kanan dan pipi kiri serta di dada. Ini dari hasil visum yang ada," paparnya.

Polisi juga berencana memanggil terlapor Bella Luna untuk dimintai keterangan pada Jumat (7/4) nanti. "Terlapor insyaallah akan dipanggil hari Jumat," ucapnya.

Dwiyono mengatakan motif dari kasus ini ialah permasalahan pribadi antara Razman dan Bella Luna. Razman melaporkan Bella atas tuduhan melanggar Pasal 335 Ayat 1 juncto 351 KUHP. (jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads