"Polsek Metro Penjaringan saat ini tengah menangani kasus Bapak Razman dengan terlapor Saudari BL. Laporan ini pada hari Senin (3/4) dini hari terkait kejadian penganiayaan. Untuk kasus saat ini tengah dalam penyidikan, saksi sudah dilakukan pemeriksaan, ada 4 orang," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakut, Rabu (5/4/2017).
Ia mengatakan para saksi menyampaikan keterangan soal peristiwa penganiayaan yang terjadi di sebuah apartemen di Penjaringan, Jakut, Minggu (2/4) malam. Selain itu, polisi sudah mendapatkan visum dari Razman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga berencana memanggil terlapor Bella Luna untuk dimintai keterangan pada Jumat (7/4) nanti. "Terlapor insyaallah akan dipanggil hari Jumat," ucapnya.
Dwiyono mengatakan motif dari kasus ini ialah permasalahan pribadi antara Razman dan Bella Luna. Razman melaporkan Bella atas tuduhan melanggar Pasal 335 Ayat 1 juncto 351 KUHP. (jbr/idh)











































