DPD kini dipimpin ketum partai politik, yaitu Oesman Sapta Odang, yang merupakan Ketum Hanura. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang juga mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie mengatakan hal itu tidak ideal.
"Itu tidak ideal, tapi undang-undang tidak melarang. Periode ini banyak anggota partai atau DPD jadi pengurus partai. Karena yang buat undang-undang kan orang partai juga, tidak ada syarat dia tidak boleh berpartai," kata Jimly di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Jimly menegaskan OSO sudah sah menjabat Ketua DPD. Itu karena Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi memimpin sumpah jabatan pelantikan Ketua DPD tersebut.
"Saya tidak mau ikut campur, pelantikan dihadiri MA nggak? Berarti secara implisit (MA) mengakui itu sudah benar. Putusan MA alhamdulillah dilaksanakan," kata Jimly. (imk/imk)











































