"Kita diminta untuk zakat, jumlahnya ada yang ditentukan, ada yang tidak. Kalau untuk yang lain, saya tidak tahu. Kalau saya, sudah Rp 15 juta," kata Suhendar setelah diperiksa di Polres Kota Tangerang, Rabu (5/4/2017).
Ia mengaku ikut pengajian itu sejak awal. Suhendar dijanjikan akan diberi bantuan modal dan semua urusannya beres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belakangan ini, kita dikirimi kardus. Dia bilangnya ini simpan, nanti buka bareng-bareng dalam suatu waktu, insyaallah akan berubah jadi uang. Janjinya 1 kardus 1 miliar, saya terima 5 kardus," pungkasnya.
Polresta Tangerang sebelumnya menangkap Afandi karena menipu jemaahnya. Polisi juga menyita 300 kardus dan 3 karung berisi daun.
Pengajian yang dimulai sejak 2015 itu diketahui sudah mempunyai jemaah sekitar 130 orang. Polisi kini masih mendata jemaah yang jadi korban penipuan Afandi. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini