Mahkamah Agung (MA) mengambil sumpah pimpinan baru DPD meski pemilihannya bertentangan dengan putusan MA. Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan menanyakan perihal itu kepada MA yang merupakan mitra kerja mereka.
"Itu nanti kita pertanyakan MA kenapa ada hal-hal yang bertentangan, pertama anulir tapi ikut melantik," ungkap Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilihan tersebut menuai kontroversi sebab tatib yang dimaksud baru saja dibatalkan oleh MA. MA mengabulkan judical review yang diajukan oleh sejumlah senator. Dasco pun mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi saat Komisi III mengadakan kunjungan ke MA.
"Nanti kita tanyakan, nanti biasanya ada kunjungan ke sana," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Meski begitu Dasco belum bisa memastikan kapan kunjungan akan dilakukan. Sebab DPR menurutnya juga tengah fokus pada sejumlah agenda lain.
"Sebentar lagi sudah reses lagi, sementara kita konsentrasi pemilihan anggota KPU-Bawaslu dan BPK," tutur Dasco.
Seperti diketahui, dicabutnya tatib soal pemotongan masa jabatan pimpinan DPD diatur melalui putusan Nomor 38P/HUM/2016 dan No 20P/HUM/2017. Terkait hal ini, suara di DPD terbelah dan kericuhan terjadi sejak sidang paripurna dibuka.
Ujungnya, sidang paripurna dibuka kembali dengan dipimpin oleh senator tertua, AM Fatwa, dan senator termuda, Riri Damayanti, untuk melakukan pemilihan pimpinan DPD baru. Anehnya, meski bertentangan dengan keputusannya sendiri, MA tetap melantik Oesman dan dua pimpinan baru lainnya. (elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini